// -->

Roro Fitria Memelas di Depan Hakim, Berharap Tak Dipenjara


Setelah dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roro Fitria berkesempatan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2018.

Di hadapan majelis hakim, Roro Fitria mengatakan dirinya adalah tulang punggung keluarga setelah ayahnya meningggal. Roro Fitria mengaku harus merawat ibunya yang kerap sakit-sakitan.

"Saya bungsu dari empat bersaudara, Kakak saya di Jogya, saya tinggal berdua sama ibu saya, papa saya sudah meninggal. Saya sangat dekat sama mama saya. Dan saya berjuang susah payah untuk mengobati mama saya," kata Roro Fitria di hadapan majelis hakim.


Roro Fitria mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 Juni 2018. Roro Fitria membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta ditambah uang jasa pengiriman sebesar Rp 1 juta. TEMPO/Nurdiansah

Roro Fitria mengaku dapat melanjutkan pendidikan hingga S2 berkat profesinya sebagai artis. "Dari aktivitas syuting saya dan Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan pendidikan saya sampai strata 2," ucapnya.

Roro Fitria mengaku sangat menyesal telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Roro Fitria berjanji tidak akan kembali mengulangi perbuatan serupa di masa yang akan datang.

"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya. Saya sangat malu dan saya berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon dengan sangat saya tidak mau dipenjara yang mulia," tutur Roro Fitria.

Baca Sumber
0 Comments for "Roro Fitria Memelas di Depan Hakim, Berharap Tak Dipenjara"

Back To Top