// -->

Tak Terima Digugat Cerai, Suami Siram Istri dengan Air Panas


Seorang suami berinisial HR (60) warga Bireuen, Aceh, nekat menyiram istrinya dengan air panas lantaran kesal karena digugat cerai. Akibat perbuatannya, sang istri mengalami luka bakar serius dan harus menjalani operasi.

Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama, mengatakan, kejadian ini berlangsung di rumah pelaku di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen pada Sabtu (29/12). HR diduga ingin membuat sang istri cacat lantaran merasa kesal hendak digugat cerai.

“Pelaku kesal dan cemburu karena istrinya meminta cerai. Dia terima kemudian berniat ingin mencacatkan korban agar tidak jadi menikah dengan orang lain,” kata Ipto Eko saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (3/1).

Aksi pelaku terhadap istrinya itu diketahui setelah keluarga korban melaporkan perbuatan HR ke polisi. Dalam laporan itu, pelaku awalnya menyiapkan air yang telah dimasak kemudian dimasukkan ke dalam ember. Selanjutnya ia menyiram sang istri yang sedang tertidur di kamar.

“Setelah semuanya disiapkan, pelaku kemudian masuk ke kamar, ketika itu istrinya sedang tidur. Saat itu lah pelaku menyiram air panas ke seluruh tubuh korban yang sedang tertidur,” ujar Eko.

Saat ini HR telah diamankan petugas bersama dengan barang bukti. Atas perbuatannya ia akan dijerat Pasal 44 UU KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu istri HR, sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Untuk korban sudah kita larikan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan penanganan terhadap luka ditubuhnya,” tutup Eko.

Baca Sumber
0 Comments for "Tak Terima Digugat Cerai, Suami Siram Istri dengan Air Panas"

Back To Top